Penyidikan Kebakaran Pasar Turi Tunggu Dua Minggu

Surabaya - Polisi telah mengamankan benda-benda yang berkaitan dengan kebakaran Pasar Turi Lama. Benda-benda tersebut diantaranya yakni abu, arang, besi yang terbakar, sebatang kayu, spritus sebanyak 300 ml serta tiga pasang sendal jepit tak bertuan sebagai barang bukti.

Ada yang aneh memang, mengapa polisi ikut mengamankan tiga pasang sendal jepit itu. Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait temuan sendal jepit dari Kabid Humas Polda Jatim.

Kombes Pol Hilman Thayib hanya menyebutkan bahwa temuan ini akan memperkuat petunjuk polisi terkait penyebab kebakaran Pasar Turi. Seluruh benda temuan tim labfor Mabes Polri cabang Surabaya ini bakal diperiksa di laboratorium.

"Hasilnya baru keluar satu hingga dua minggu ke depan," kata Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2012).

Dengan adanya daftar temuan tersebut, semakin kuat dugaan bahwa kebakaran pasar turi tidak wajar. Sebab dari hasil identifikasi kemarin, tidak ada temuan kabel listrik yang diamankan polisi.

Ini artinya, kemungkinan pasar terjadi korsleting listrik pupus. Dari temuan polisi ini, satu-satunya yang mungkin sebagai penyulut kebakaran adalah spirtus 300 ml.

Sayangnya, Hilman belum berani mengambil kesimpulan. Ia menuturkan polisi masih mendalami temuan tim labfor ini.

Selain mengamankan benda-benda ini, polisi juga telah memeriksa 17 saksi kebakaran. Saksi ini terdiri dari petugas pasar, pedagang dan warga sekitar.

"Kami juga masih memeriksa 17 saksi. Sebanyak 10 saksi diperiksa di Polsek Bubutan, 7 saksi di Polrestabes Surabaya," tutup Hilman.

Diberitakan sebelumnya, Pasar Turi Lama ludes terbakar pada Minggu (16/9/2012). Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB dan baru bisa dilokalisir hingga menjelang subuh keesokan harinya.

Akibat dari kebakaran ini, gedung tiga lantai tersebut habis dan rusak. Ratusan pedagang tradisional kehilangan mata pencariannya.

(nrm/bdh)