Surabaya -
Polisi telah mengamankan benda-benda yang berkaitan dengan kebakaran
Pasar Turi Lama. Benda-benda tersebut diantaranya yakni abu, arang, besi
yang terbakar, sebatang kayu, spritus sebanyak 300 ml serta tiga pasang
sendal jepit tak bertuan sebagai barang bukti.
Ada yang aneh
memang, mengapa polisi ikut mengamankan tiga pasang sendal jepit itu.
Namun, tidak ada penjelasan lebih lanjut terkait temuan sendal jepit
dari Kabid Humas Polda Jatim.
Kombes Pol Hilman Thayib hanya
menyebutkan bahwa temuan ini akan memperkuat petunjuk polisi terkait
penyebab kebakaran Pasar Turi. Seluruh benda temuan tim labfor Mabes
Polri cabang Surabaya ini bakal diperiksa di laboratorium.
"Hasilnya baru keluar satu hingga dua minggu ke depan," kata Kombes Pol Hilman Thayib di Mapolda Jatim, Rabu (19/9/2012).
Dengan
adanya daftar temuan tersebut, semakin kuat dugaan bahwa kebakaran
pasar turi tidak wajar. Sebab dari hasil identifikasi kemarin, tidak ada
temuan kabel listrik yang diamankan polisi.
Ini artinya,
kemungkinan pasar terjadi korsleting listrik pupus. Dari temuan polisi
ini, satu-satunya yang mungkin sebagai penyulut kebakaran adalah spirtus
300 ml.
Sayangnya, Hilman belum berani mengambil kesimpulan. Ia menuturkan polisi masih mendalami temuan tim labfor ini.
Selain
mengamankan benda-benda ini, polisi juga telah memeriksa 17 saksi
kebakaran. Saksi ini terdiri dari petugas pasar, pedagang dan warga
sekitar.
"Kami juga masih memeriksa 17 saksi. Sebanyak 10 saksi
diperiksa di Polsek Bubutan, 7 saksi di Polrestabes Surabaya," tutup
Hilman.
Diberitakan sebelumnya, Pasar Turi Lama ludes terbakar
pada Minggu (16/9/2012). Kebakaran ini terjadi sekitar pukul 21.00 WIB
dan baru bisa dilokalisir hingga menjelang subuh keesokan harinya.
Akibat
dari kebakaran ini, gedung tiga lantai tersebut habis dan rusak.
Ratusan pedagang tradisional kehilangan mata pencariannya.
(nrm/bdh)